Anggota Komisi III DPR Sebut BW Juga Bisa Praperadilankan Polri
jpnn.com - JAKARTA - Penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) oleh Bareskrim Polri, disikapi biasa oleh Anggota Komisi III DPR, Nasir Jamil.
Dia menilai Polri tentu punya alasan yang kuat, termasuk langsung menangkap BW. "Artinya semua orang punya masa lalu, Bareskrim punya alasan kuat, tinggal dibuktikan saja oleh Bareskrim, " kata Nasir saat dihubungi di Jakarta, Jumat (23/1).
Bahkan, dia memandang kasus ini sebagai sebuah konsekuensi karena kedua lembaga itu sama-sama punya kewenangan menegakkan hukum dan melakukan penangkapan.
"Polisi punya kewenangan menangkap. Kalau Bambang Widjojanto tidak puas dengan apa yang dilakukan kepolisian, maka BW bisa praperadilankan Kepolisian," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) oleh Bareskrim Polri, disikapi biasa oleh Anggota Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar