Anggota Komisi III Dukung Hukuman Mati Bandar Narkoba Malaysia
Senin, 22 April 2013 – 11:17 WIB
"Korban narkoba bukanlah sedikit, tapi jutaan anak bangsa yang merupakan generasi penerus bangsa ini. Oleh karena itu memang tidak boleh ada kompromi untuk para bandar narkoba dan harus diberi sanksi seberat mungkin," ucap Indra.
Baca Juga:
Ketegasan MA melalui putusan hukuman mati bagi bandar narkoba tersebut, harus dijadikan momentum bagi MA untuk benar-benar menabuh genderang perang atas kejahatan narkoba lewat putusan-putusan para hakim di semua tingkatan.
"Para hakim harus berani menjatuhkan hukuman maksimal bagi kejahatan narkoba jika benar-benar yakin terbukti. Kebiasaan sebelumnya ditingkat kasasi dan atau PK yang suka meringankan hukuman bagi bandar narkoba atau 'mengkorting' hukuman mati harus dihentikan," terang Indra.
Selain itu, menurut Indra, semangat perang kepada kejahatan narkoba ini harus didukung semua elemen bangsa. Harus ada komitmen bersama untuk tidak berkompromi atas kejahatan narkoba.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Indra mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan hukuman mati bagi bandar narkoba berkewarganegaraan
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah