Anggota Komisi III Dukung Hukuman Mati Bandar Narkoba Malaysia
Senin, 22 April 2013 – 11:17 WIB

Anggota Komisi III Dukung Hukuman Mati Bandar Narkoba Malaysia
"Korban narkoba bukanlah sedikit, tapi jutaan anak bangsa yang merupakan generasi penerus bangsa ini. Oleh karena itu memang tidak boleh ada kompromi untuk para bandar narkoba dan harus diberi sanksi seberat mungkin," ucap Indra.
Baca Juga:
Ketegasan MA melalui putusan hukuman mati bagi bandar narkoba tersebut, harus dijadikan momentum bagi MA untuk benar-benar menabuh genderang perang atas kejahatan narkoba lewat putusan-putusan para hakim di semua tingkatan.
"Para hakim harus berani menjatuhkan hukuman maksimal bagi kejahatan narkoba jika benar-benar yakin terbukti. Kebiasaan sebelumnya ditingkat kasasi dan atau PK yang suka meringankan hukuman bagi bandar narkoba atau 'mengkorting' hukuman mati harus dihentikan," terang Indra.
Selain itu, menurut Indra, semangat perang kepada kejahatan narkoba ini harus didukung semua elemen bangsa. Harus ada komitmen bersama untuk tidak berkompromi atas kejahatan narkoba.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Indra mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan hukuman mati bagi bandar narkoba berkewarganegaraan
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut