Anggota Komisi III Dukung Hukuman Mati Bandar Narkoba Malaysia

Anggota Komisi III Dukung Hukuman Mati Bandar Narkoba Malaysia
Anggota Komisi III Dukung Hukuman Mati Bandar Narkoba Malaysia
Jangan lagi sambung dia, ada praktek "fasilitas khusus" di rutan dan lapas bagi bandar narkoba. Selain itu tutup keran remisi dan pembebasan bersyarat bagi para bandar narkoba. "SBY jangan lagi mengulangi kebijakan yang melukai rasa keadilan masyarakat, yang memberikan grasi bagi bandar narkoba," tandasnya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Indra mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan hukuman mati bagi bandar narkoba berkewarganegaraan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News