Anggota Komisi III Ini Ogah Dilibatkan dalam Gelar Perkara Ahok

Anggota Komisi III Ini Ogah Dilibatkan dalam Gelar Perkara Ahok
Masinton Pasaribu. Foto: dok jpnn

jpnn.com - DEPOK - Komisi III DPR RI belum mengambil sikap resmi mengenai undangan untuk hadir dalam gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (15/11) besok.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengatakan, pihaknya belum menerima surat undangan resmi dari Polri. 

Meskipun diundang, ia belum bisa memastikan apakah komisi hukum bakal memutuskan untuk hadir.

"Kalau ada (undangan) kami belum putuskan datang atau tidak. Karena ini kan proses penegakan hukum," kata Masinton di sela-sela acara HUT Brimob Polri ke-71 di Markas Komando Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Senin (14/11).

Mengenai alasannya, Masinton khawatir kehadiran Komisi III akan mempengaruhi hasil gelar perkara. 

Karenanya, secara pribadi Masinton menyerahkan kasus tersebut kepada Polri.

Dia juga meminta masyarakat untuk menyerahkan proses gelar perkara kepada Bareskrim Polri. 

Apapun hasilnya, ia mengimbau, semua pihak menerimanya.

DEPOK - Komisi III DPR RI belum mengambil sikap resmi mengenai undangan untuk hadir dalam gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News