Anggota Komisi III Ini Ogah Dilibatkan dalam Gelar Perkara Ahok
Senin, 14 November 2016 – 14:38 WIB
Masinton Pasaribu. Foto: dok jpnn
"Sekarang semua sudah kayak rumah tangga, tidak terlihat tapi terlihat, tidak terdengar tapi terdengar. Kepolisian pasti profesional dan terbuka," tandasnya. (Mg4/jpnn)
DEPOK - Komisi III DPR RI belum mengambil sikap resmi mengenai undangan untuk hadir dalam gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO