Anggota Komisi III Laporkan Pimpinan DPR ke BK
Senin, 11 Oktober 2010 – 16:30 WIB
Menurut politisi Partai Demokrat itu pula, peraturan perundang-undangan menjamin hak anggota dewan untuk memberikan pendapat mengenai apa saja. Sementara mengenai tindak lanjut protes itu, Benny sendiri menolak memberikan sikap. "Tanya saja ke BK," sarannya.
Sementara, Sarifuddin Suding membantah adanya keinginan dari anggota DPR untuk menggulingkan Ketua DPR Marzuki Alie dari jabatannya. Ia mengatakan bahwa laporan itu tidak terkait dengan adanya tuntutan untuk mengundurkan diri.
"Dalam surat yang diserahkan, tidak ada tuntutan mundur. Tetapi (hanya) menguraikan persoalan yang terjadi di pimpinan DPR, yang tindakannya di luar dari tata tertib, tidak lazim. Nanti BK yang akan memproses dan mengkaji lebih jauh," katanya pula. (fas/awa/jpnn)
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR secara resmi telah menerima mosi tidak percaya sebanyak 33 orang anggota Komisi III DPR RI terhadap pimpinannya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan