Anggota Komisi III Minta Hakim Pertimbangkan Keinginan Publik

Anggota Komisi III Minta Hakim Pertimbangkan Keinginan Publik
Masinton Pasaribu. Foto: dok jpnn

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu menyatakan hakim punya pertimbangan sendiri dan tidak bisa diintervensi dalam menjatuhkan vonis terhadap terdakwa.

"Hakim itu independen dalam menjatuhkan hukuman," kata Masinton, menjawab pertanyaan wartawan, Jumat (13/5), terkait tidak maksimalnya hukuman bagi pelaku pemerkosaan terhadap Yuyun.

Meski independen lanjut politikus PDI Perjuangan ini, hakim mestinya juga mempertimbangkan hal-hal di luar koridor yuridis formil.

"Fakta-fakta sosial di masyarakat yang menginginkan hukuman maksimum untuk pelaku kejahatan seksual terhadap anak, harusnya hakim juga mempertimbangkan ini," sarannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News