Anggota Komisi III Minta Kapolri Segera Rampungkan Kasus Bea Cukai Tj Priok
Minggu, 13 November 2016 – 23:42 WIB

Anggota Komisi III Minta Kapolri Segera Rampungkan Kasus Bea Cukai Tj Priok
Fajar Doni juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Jakarta Utara terkait tuduhan penyalahgunaan wewenang itu.
Pemeriksaan terhadap Kepala Bea Cukai Tanjung Priok ini bermula dari laporan PT Mitra Perkasa Mandiri atas lambatnya izin reekspor yang dikeluarkan.
Padahal rekomendasi telah dikeluarkan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai.
Diduga, ada kejanggalan tertentu di balik belum dikeluarkannya izin reekspor yang dimintakan. Kejanggalan ini, diduga berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang pejabat Bea dan Cukai setempat. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Sahroni mengingatkan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terlapor Kepala Kantor Pelayanan Utama tipe A Bea dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung