Anggota Komisi III Minta Kapolri Segera Rampungkan Kasus Bea Cukai Tj Priok

Anggota Komisi III Minta Kapolri Segera Rampungkan Kasus Bea Cukai Tj Priok
Anggota Komisi III Minta Kapolri Segera Rampungkan Kasus Bea Cukai Tj Priok

Fajar Doni juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Jakarta Utara terkait tuduhan penyalahgunaan wewenang itu. 

Pemeriksaan terhadap Kepala Bea Cukai Tanjung Priok ini bermula dari laporan PT Mitra Perkasa Mandiri atas lambatnya izin reekspor yang dikeluarkan. 

Padahal rekomendasi telah dikeluarkan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai. 

Diduga, ada kejanggalan tertentu di balik belum dikeluarkannya izin reekspor yang dimintakan. Kejanggalan ini, diduga berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang pejabat Bea dan Cukai setempat. (boy/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Sahroni mengingatkan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terlapor Kepala Kantor Pelayanan Utama tipe A Bea dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News