Anggota Komisi IX Boikot Raker RUU Kesehatan Jiwa
jpnn.com - JAKARTA - Pemboikotan rapat di DPR RI yang jarang terjadi hari ini berlangsung di Komisi IX DPR RI, Selasa (11/2). Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Kesehatan yang akan membahas RUU kesehatan Jiwa itu sengaja diboikot oleh anggota.
Pantauan JPNN, RDP yang baru saja dimulai beberapa menit lalu itu hanya dihadiri 4 anggota dewan plus satu pimpinan, Nova Riyanti Yusuf (Noriyu), yang saat itu memimpin RDP. Minimnya kehadiran anggota itu mengkonfirmasi adanya isu pemboikotan rapat sebelum DRP dimulai.
Sebelum memulai sidang, Noriyu terlihat mondar-mandir dari kursi Wakil Menteri Kesehatan, Ali Gufron Mukti ke meja para staf ahli DPR untuk mengecek daftar hadir anggota agar dirinya bisa memulai RDP.
Menurut salah seorang staf ahli DPR di Komisi IX, diketahui mereka memperdebatkan kehadiran anggota. Menurut salah seorang staf di Komisi IX, tanda tangan anggota memang ada belasan, namun secara fisik hanya 4 orang anggota yang hadir.
Rapat sendiri sudah molor lebih dari 1 jam dari agenda pukul 14.00 WIB. Selain dihadiri Kemenkes, RDP itu juga akan dihadiri pejabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri.
Karena menunggu cukup lama namun anggota komisi belum quorum, satu-per satu pejabat kementerian terlihat mulai meninggalkan ruang rapat. "Belum pada datang. Kami tadi datang pukul setengah dua, tapi sampai sekarang belum mulai-mulai, belum pada datang anggotanya," kata seorang pejabat salah satu kementerian.
Namun RDP itu akhirnya dibuka dan dipimpin langsung oleh Noriyu, setelah mengecek kehadiran anggota dan pimpinan sudah quorum mewakili lima fraksi. "Sesuai agenda, hari ini penyerahan DIM dari pemerintah kepada komisi IX. DIM yang sudah disepakati untuk dibahas di panja," katanya. Namun, Noriyu belum bisa dikonfirmasi soal pemboikotan RPD itu karena masih memimpin rapat.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pemboikotan rapat di DPR RI yang jarang terjadi hari ini berlangsung di Komisi IX DPR RI, Selasa (11/2). Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah