Anggota Komisi IX Minta Pemerintah Menyelamatkan Jutaan Pekerja Migran Indonesia
Senin, 30 Maret 2020 – 14:41 WIB
Ia menambahkan, Pemerintah RI perlu melakukan pendataan yang lebih baik bagi PMI di Malaysia. Baik itu untuk yang legal maupun ilegal, serta memastikan bahwa Pemerintah Indonesia hadir dan mampu membantu seluruh WNI yang ada.
Sebagaimana diketahui, Malaysia memberlakukan Movement Control Order (MCO) atau Perintah Kawalan Pergerakan, hingga 14 April 2020. (boy/jpnn)
Sebanyak 2,5 juta warga negara Indonesia (WNI) terdampak kebijakan perpanjangan lockdown di Malaysia.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Alasan Mantan Pelatih Timnas Malaysia Menerima Pinangan Persis Solo
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah