Anggota Komisi IX Persoalkan 30 Juta Peserta BPJS Invalid
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mempersoalkan data invalid peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dipaparkan Menteri Sosial Juliari Batubara, dalam rapat gabungan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2).
Rapat gabungan Komisi II, VIII, IX dan XI DPR dengan Menko PMK Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Sosial Juliari Batubara dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahri Idris.
Saleh mengaku sudah mengamati lama persoalan di BPJS Kesehatan. Bahkan sejak menjadi anggota DPR periode 2014-2019, dia melihat masalah fundamental soal data yang tidak jelas di Kemensos.
"Tadi, Mensos dengan bangga menyatakan bahwa 96,8 juta data PBI, tetapi 30 juta di antaranya masih error (invalid-red). Bayangkan kalau ada 30 juta data PBI yang rusak, itu dana kapitasinya berapa yang dikeluarkan pemerintah. Berapa setiap bulan yang hangus tidak jelas di mana datanya," kata Saleh.
Di sisi lain, katanya, DPR mempersoalkan adanya 19.9 juta jiwa Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III BPJS Kesehatan yang tidak terlayani akibat kenaikan iuran dua kali lipat sesuai Perpres Nomor 75 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.
"Kita persoalan 19,9 juta yang sampai hari ini tidak terlayani negara, tetapi di sana ada 30 juta (invalid). Sekarang mensos bilang mau cleansing data dari waktu ke waktu, berapa lama lagi mau cleansing, sementara orang sakit naik terus," kata politikus PAN tersebut.
Karenanya, katanya, dia meminta pemerintah konsisten bahwa tidak boleh ada kenaikan iuran BPJS sebelum betul-betul datanya bersih. Hal ini menurutnya harus dibuktikan dengan pembersihan data.
"Karena tidak adil, kalau data tidak bersih ada orang yang dapat, orang miskin tidak. Sama sekali tidak adil. Ada orang miskin dan betul-betul butuh, tetapi tidak diberikan bantuan oleh negara dalam bentuk PBI," tegas legislator asal Sumatra Utara ini.
Saleh meminta pemerintah konsisten tidak boleh ada kenaikan iuran BPJS sebelum betul-betul datanya bersih.
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah