Anggota Komisi Kesehatan: Vaksin Kedaluwarsa Dibuang Saja, Ganti yang Halal

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh menyarankan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk membuang vaksin covid-19, yang sudah kedaluwarsa (expired).
Pasalnya, jika pemerintah masih ingin mendistribusikan vaksin covid-19, yang sudah expired, ini akan mengkhawatirkan masyarakat.
“Ini saya tanya ke orang Farmasi, mereka bilang mengkhawatirkan dengan berbagai macam alasannya,” ujar Nihayatul Wafiroh dalam rapat Panja Vaksin Komisi IX DPR dengan Kepala BPOM dan Biofarma di Gedung Nusantara 1, Jakarta, Rabu (6/6).
Politisi PKB ini juga menyarankan agar pemerintah segera membuang vaksin yang sudah kedaluwarsa.
"Saya sih simple saja, kita ada dananya, toh juga itu barang hibah dan juga tidak mengeluarkan uang, sepakat dengan bapak-ibu tadi, buang saja, simple,” cetus Nihayatul.
Pemerintah juga harus segera memberdayakan vaksin halal agar menjadi pilihan masyarakat.
"Kita pun juga lebih tenang, kesehatan masyarakat itu yang paling tidak bisa dinegosiasi adalah keselamatan masyarakat," serunya.
Ansory Siregar menambahkan, sebelumnya dia juga pernah mendengar Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan semua vaksin yang sudah expired akan dibuang semua.
Pemerintah juga harus segera memberdayakan vaksin halal agar menjadi pilihan masyarakat.
- Ini Makanan Mengandung Boraks Temuan BPOM Rejang Lebong
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat