Anggota Komisi Kesehatan: Vaksin Kedaluwarsa Dibuang Saja, Ganti yang Halal
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh menyarankan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk membuang vaksin covid-19, yang sudah kedaluwarsa (expired).
Pasalnya, jika pemerintah masih ingin mendistribusikan vaksin covid-19, yang sudah expired, ini akan mengkhawatirkan masyarakat.
“Ini saya tanya ke orang Farmasi, mereka bilang mengkhawatirkan dengan berbagai macam alasannya,” ujar Nihayatul Wafiroh dalam rapat Panja Vaksin Komisi IX DPR dengan Kepala BPOM dan Biofarma di Gedung Nusantara 1, Jakarta, Rabu (6/6).
Politisi PKB ini juga menyarankan agar pemerintah segera membuang vaksin yang sudah kedaluwarsa.
"Saya sih simple saja, kita ada dananya, toh juga itu barang hibah dan juga tidak mengeluarkan uang, sepakat dengan bapak-ibu tadi, buang saja, simple,” cetus Nihayatul.
Pemerintah juga harus segera memberdayakan vaksin halal agar menjadi pilihan masyarakat.
"Kita pun juga lebih tenang, kesehatan masyarakat itu yang paling tidak bisa dinegosiasi adalah keselamatan masyarakat," serunya.
Ansory Siregar menambahkan, sebelumnya dia juga pernah mendengar Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan semua vaksin yang sudah expired akan dibuang semua.
Pemerintah juga harus segera memberdayakan vaksin halal agar menjadi pilihan masyarakat.
- Survei KKI: Konsumen Desak Pelabelan BPA pada Galon Guna Ulang Dipercepat
- 100 Hari Kerja Kabinet Prabowo: Menteri BUMN Gandeng Kementerian UMKM, Menteri PKP & Kepala BPOM
- Equilab International Siap Dukung BPOM Peroleh Status WHO Listed Authority
- BPOM: Influencer Tak Berwenang Beri Label Approved pada Kosmetik
- Kolaborasi PNM dan BPOM Percepat Pertumbuhan UMKM Pangan
- Etana Dorong Kenandirian Farmasi Nasional Melalui Vaksin Lokal