Anggota Komisi Kesehatan: Vaksin Kedaluwarsa Dibuang Saja, Ganti yang Halal
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh menyarankan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk membuang vaksin covid-19, yang sudah kedaluwarsa (expired).
Pasalnya, jika pemerintah masih ingin mendistribusikan vaksin covid-19, yang sudah expired, ini akan mengkhawatirkan masyarakat.
“Ini saya tanya ke orang Farmasi, mereka bilang mengkhawatirkan dengan berbagai macam alasannya,” ujar Nihayatul Wafiroh dalam rapat Panja Vaksin Komisi IX DPR dengan Kepala BPOM dan Biofarma di Gedung Nusantara 1, Jakarta, Rabu (6/6).
Politisi PKB ini juga menyarankan agar pemerintah segera membuang vaksin yang sudah kedaluwarsa.
"Saya sih simple saja, kita ada dananya, toh juga itu barang hibah dan juga tidak mengeluarkan uang, sepakat dengan bapak-ibu tadi, buang saja, simple,” cetus Nihayatul.
Pemerintah juga harus segera memberdayakan vaksin halal agar menjadi pilihan masyarakat.
"Kita pun juga lebih tenang, kesehatan masyarakat itu yang paling tidak bisa dinegosiasi adalah keselamatan masyarakat," serunya.
Ansory Siregar menambahkan, sebelumnya dia juga pernah mendengar Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan semua vaksin yang sudah expired akan dibuang semua.
Pemerintah juga harus segera memberdayakan vaksin halal agar menjadi pilihan masyarakat.
- Sosialisasi Aturan Baru, BPOM Kenalkan Program Jalur Cepat Simantap
- IPMG Dukung Kebijakan E-Labeling Guna Tingkatkan Capaian Kesehatan & Keberlanjutan Alam
- BPOM Mengamankan Obat Bahan Alam Ilegal di Jawa Barat
- Masyarakat Dukung BPOM Usut Tuntas Dugaan Peredaran Ilegal Skincare Beretiket Biru
- BPOM Dukung Pengembangan Industri Bioteknologi Nasional
- Kalbe Dukung Pemerintah Kembangkan Inovasi Fasilitas Stem Cell dan Bioteknologi