Anggota Komisi V Setuju Reklamasi untuk Perluasan Soetta

Anggota Komisi V Setuju Reklamasi untuk Perluasan Soetta
Terminal III Bandara Soekarno Hatta. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Rencana perluasan Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mendapat dukungan dari anggota DPR RI. Perluasan bandara di lahan reklamasi adalah solusi tepat untuk meningkatkan angka perjalanan dan pelayanan pada masyarakat.

Anggota Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryo mengungkapkan, proyek reklamasi memang sebaiknya dimanfaatkan untuk infrastruktur publik. Salah satunya perluasan Bandara Soetta.

“Ini satu langkah luar biasa kalau kayak gini. Daripada pulau reklamsi jadi konsep perumahan, mending jadi fasilitas publik, infrastruktur publik,” kata Bambang kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (4/12).

Meski demikian, Bambang meminta proyek dikerjakan dengan kajian yang matang dan pengawasan ketat. Selain itu, Bambang mendorong proyek reklamasi untuk perluasan Bandara Soetta juga diintegerasikan dengan kawasan industri.

“Juga fasilitas publik lainnya seperti terminal bus yang langsung teirntegrasi dengan bandara misalnya,” ungkap anggota Komisi V DPR itu.

Perluasan Bandara Soetta di atas lahan reklamasi ini rencananya dimulai pada 2020. Berdasarkan kajian Angkasa Pura II, diperlukan lahan seluas 2.000 hektare dan investasi Rp 100 triliun untuk perluasan Bandara Soetta.

Perluasan bandara yang sudah beroperasi sejak 1985 itu dilakukan untuk meningkatkan daya tampung penumpang yang diprediksi mencapai 100 juta penumpang pada 2024, dari 63 juta penumpang pada 2017.

Kajian masih terus dilakukan AP II untuk memastikan proyeknya berjalan, bermanfaat, dan memenuhi semua syarat.

Rencana perluasan Bandara Soekarno Hatta mendapat dukungan dari anggota DPR RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News