Anggota Komisi VI DPR: IPO Pertamina Geothermal Energy Bukan Privatisasi

Dengan begitu, tidak ada kewajiban PGE untuk mengembalikan dana tersebut.
IPO, menurut Andre, merupakan mekanisme yang lazim dilakukan perusahaan dan sudah banyak contoh success story, baik di Indonesia maupun di dunia.
“Jadi, sebenarnya IPO memang memiliki banyak benefit,” kata dia.
Dengan IPO, jelas Andre, masyarakat akan berpeluang memiliki saham. Dan di sisi lain, PGE sebagai perusahaan terbuka wajib memenuhi prinsip keterbukaan kepada publik.
“Hal ini akan mendorong penerapan Good Corporate Governance. Di dalamnya termasuk prinsip transparansi dan akuntabilitas, yakni menjadikakan PGE lebih baik dan tentu akan berdampak pada peningkatan citra perusahaan,” urai Andre.
Dengan keterbukaan, imbuhnya, juga bisa memperoleh valuasi yang akan berdampak pada kinerja perusahaan.
Hal ini tentu positif dalam meningkatkan daya saing perusahaan dan pertumbuhan PGE dan seluruh karyawan.
“IPO juga bisa membuat growth bagi PGE dan meningkat daya saing perusahaan,” tutur Andre.
Melalui IPO, Pertamina Geothermal Energy akan memperolah dana besar yang dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja, bukan dalam bentuk pinjaman.
- Jelang Mudik, Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Pasokan BBM & LPG di Banten
- Komisi VI DPR Dukung Transformasi Krakatau Steel
- Pelita Air dan Patra Jasa Ajak Anak-Anak Panti Asuhan Wisata Ramadan di Yogyakarta
- Genjot Daya Saing UMKM di Pasar Global, Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal & HaKI
- Puing-puing Kilang Pangkalan Brandan dan Pengorbanan Prajurit Genie Pioner
- Dirut Pertamina Ungkap Pesan Khusus Prabowo saat Dipanggil ke Istana, Singgung Kesetiaan