Anggota Komisi VI DPR: IPO Pertamina Geothermal Energy Bukan Privatisasi

Dengan begitu, tidak ada kewajiban PGE untuk mengembalikan dana tersebut.
IPO, menurut Andre, merupakan mekanisme yang lazim dilakukan perusahaan dan sudah banyak contoh success story, baik di Indonesia maupun di dunia.
“Jadi, sebenarnya IPO memang memiliki banyak benefit,” kata dia.
Dengan IPO, jelas Andre, masyarakat akan berpeluang memiliki saham. Dan di sisi lain, PGE sebagai perusahaan terbuka wajib memenuhi prinsip keterbukaan kepada publik.
“Hal ini akan mendorong penerapan Good Corporate Governance. Di dalamnya termasuk prinsip transparansi dan akuntabilitas, yakni menjadikakan PGE lebih baik dan tentu akan berdampak pada peningkatan citra perusahaan,” urai Andre.
Dengan keterbukaan, imbuhnya, juga bisa memperoleh valuasi yang akan berdampak pada kinerja perusahaan.
Hal ini tentu positif dalam meningkatkan daya saing perusahaan dan pertumbuhan PGE dan seluruh karyawan.
“IPO juga bisa membuat growth bagi PGE dan meningkat daya saing perusahaan,” tutur Andre.
Melalui IPO, Pertamina Geothermal Energy akan memperolah dana besar yang dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja, bukan dalam bentuk pinjaman.
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Pelita Air dan Elnusa Berkolaborasi dalam Penyediaan Layanan Penerbangan Korporasi
- PertaLife Insurance Bukukan Premi Rp 1,25 Triliun, Kinerja Terbaik Sepanjang Sejarah
- Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Ribuan UMKM Rumah BUMN Selama Januari-Maret 2025
- Pinang Jordan Thompson, Jakarta Pertamina Enduro Pasang Target Gelar di Proliga 2025
- Hyundai Akan Bangun Stasiun Pengisian Hidrogen di Indonesia, Siap Beroperasi 2027