Anggota Komisi VI DPR: IPO Pertamina Geothermal Energy Bukan Privatisasi
![Anggota Komisi VI DPR: IPO Pertamina Geothermal Energy Bukan Privatisasi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/05/10/pt-pertamina-geothermal-energy-pge-foto-dok-pge-15.png)
Dengan begitu, tidak ada kewajiban PGE untuk mengembalikan dana tersebut.
IPO, menurut Andre, merupakan mekanisme yang lazim dilakukan perusahaan dan sudah banyak contoh success story, baik di Indonesia maupun di dunia.
“Jadi, sebenarnya IPO memang memiliki banyak benefit,” kata dia.
Dengan IPO, jelas Andre, masyarakat akan berpeluang memiliki saham. Dan di sisi lain, PGE sebagai perusahaan terbuka wajib memenuhi prinsip keterbukaan kepada publik.
“Hal ini akan mendorong penerapan Good Corporate Governance. Di dalamnya termasuk prinsip transparansi dan akuntabilitas, yakni menjadikakan PGE lebih baik dan tentu akan berdampak pada peningkatan citra perusahaan,” urai Andre.
Dengan keterbukaan, imbuhnya, juga bisa memperoleh valuasi yang akan berdampak pada kinerja perusahaan.
Hal ini tentu positif dalam meningkatkan daya saing perusahaan dan pertumbuhan PGE dan seluruh karyawan.
“IPO juga bisa membuat growth bagi PGE dan meningkat daya saing perusahaan,” tutur Andre.
Melalui IPO, Pertamina Geothermal Energy akan memperolah dana besar yang dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja, bukan dalam bentuk pinjaman.
- Sangat Berbahaya, Pencurian Avtur Harus Ditindak Tegas!
- Pertamina Dinobatkan sebagai Perusahaan Terbaik di Indonesia Versi Majalah TIME
- Komisi VI Apresiasi Kementerian BUMN Efisiensi Anggaran dengan Memotong Fasilitas Pimpinan
- Pertamina Apresiasi Langkah Sigap Lantamal I yang Berhasil Menindak Pencurian Avtur
- Pertamina Peringkat ke-32 dari Daftar 500 Perusahaan Terbaik di Asia Pasifik Versi TIME
- Pertamina Buka Pendaftaran Beasiswa Sobat Bumi 2025, Simak Persyaratannya!