Anggota Komisi VI DPR Mengkritik Keras Kebijakan Kementerian ESDM Soal Distribusi LPG 3 Kg
Senin, 03 Februari 2025 – 19:28 WIB
Darmadi menduga kebijakan distribusi LPG 3 Kg jangan-jangan hanya untuk memberikan peluang kepada para pemodal yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan.
“Patut dicurigai karena gak mungkin para pengecer beralih status jadi pangkalan. Syarat dan modalnya saja untuk beralih status jadi pangkalan begitu besar dan ini hanya bisa dipenuhi para pemodal. Janganlah wong cilik disuruh bertarung dengan raksasa besar (pemodal) mereka bisa terhempas," lirihnya.(fri/jpnn)
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengkritik keras kebijakan Kementerian ESSDM yang mengharuskan distribusi LPG 3 Kg hanya boleh dilakukan agen resmi.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Sebelum Disetujui Prabowo, Tito Sebut Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
- Rapat di DPR, Bahlil Ungkap Rencana Ubah Pengecer Gas Melon Jadi Subpangkalan
- Sosialisasi Lemah, Anggota Komisi XII Minta Pemerintah Tunda Pembatasan Gas Elpiji 3 Kg
- Hasil Pertemuan Badan Aspirasi dengan Honorer akan Diteruskan ke Pimpinan DPR
- Diterima Badan Aspirasi DPR, Aliansi Honorer Menyampaikan 5 Tuntutan, Begini Isinya
- Elpiji 3 Kg Langka, Said Abdullah Singgung Soal Komunikasi Pemerintah