Anggota Komisi VI DPR: Restrukturisasi Pertamina On The Track
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai, restrukturisasi yang dilakukan Pertamina merupakan langkah tepat.
Terlebih, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah menolak gugatan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), serta beberapa Serikat Pekerja Pertamina terkait restrukturisasi tersebut.
Herman mengatakan, yang terpenting, upaya manajemen Pertamina dalam melakukan restrukturisasi dan transformasi bisnisnya, memang harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, restrukturisasi juga harus memperhatikan sumber daya anak bangsa dan bermanfaat bagi rakyat dan negara.
“Berarti, Pertamina on the track. Silakan serikat pekerja mengawal untuk kebaikan korporasinya,” kata Herman, Senin (16/8).
Herman mengungkapkan, dalam beberapa kali Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI, Pertamina memang menyampaikan soal restrukturisasi.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan, pembuatan subholding agar Pertamina lebih fokus menangani sektornya.
Contohnya, lanjut Herman, Pertamina sektor hulu fokus menangani peningkatan produksi migas agar dapat mencapai target lifting migas pemerintah.
Dalam beberapa kali Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI, Pertamina memang menyampaikan soal restrukturisasi.
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax