Anggota Komisi VI DPR: Restrukturisasi Pertamina On The Track
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai, restrukturisasi yang dilakukan Pertamina merupakan langkah tepat.
Terlebih, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah menolak gugatan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), serta beberapa Serikat Pekerja Pertamina terkait restrukturisasi tersebut.
Herman mengatakan, yang terpenting, upaya manajemen Pertamina dalam melakukan restrukturisasi dan transformasi bisnisnya, memang harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, restrukturisasi juga harus memperhatikan sumber daya anak bangsa dan bermanfaat bagi rakyat dan negara.
“Berarti, Pertamina on the track. Silakan serikat pekerja mengawal untuk kebaikan korporasinya,” kata Herman, Senin (16/8).
Herman mengungkapkan, dalam beberapa kali Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI, Pertamina memang menyampaikan soal restrukturisasi.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan, pembuatan subholding agar Pertamina lebih fokus menangani sektornya.
Contohnya, lanjut Herman, Pertamina sektor hulu fokus menangani peningkatan produksi migas agar dapat mencapai target lifting migas pemerintah.
Dalam beberapa kali Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI, Pertamina memang menyampaikan soal restrukturisasi.
- Pertamina Dorong Kolaborasi Nasional dan Global Turunkan Emisi Metana di Indonesia
- Pertamina Paparkan Keunggulan Desa Energi Berdikari di COP 29 Azerbaijan
- Pertamina Eco RunFest 2024, Ajang Lari untuk Kebermanfaatan Lingkungan, Masyarakat & UMKM
- Tukarkan Poin Anda Sekarang di MyPertamina Fair 2024! Raih Puluhan Logam Mulia & Motor Sport
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Pertamina Jadikan Biofuel Salah Satu Kunci Akselerasi Transisi Energi