Anggota Komisi VI: IPO PHE tak Akan Menghilangkan Kontrol Negara

Anggota Komisi VI: IPO PHE tak Akan Menghilangkan Kontrol Negara
PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina. Foto dok PHE

“Jadi, Pertamina memang tidak termasuk perusahaan persero yang dilarang,” kata Nasim.

Sebelumnya, pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat juga mendukung rencana IPO PHE.

Menurut Hidayat, IPO PHE akan memberikan konstribusi positif bagi negara.

"Penjualan saham PHE di pasar modal, Pertamina dapat memperoleh dana segar yang dapat digunakan untuk pengembangan bisnisnya di masa depan," jelas Achmad.

Selain itu, imbuhnya, IPO juga dapat meningkatkan dividen bagi negara.(chi/jpnn)

Pertamina dapat memperoleh dana segar yang dapat digunakan untuk pengembangan bisnisnya di masa depan.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News