Anggota Komisi VIII DPR Salahkan Travel

Anggota Komisi VIII DPR Salahkan Travel
Anggota Komisi VIII DPR Salahkan Travel
"Kalau ada kejadian seperti ini, berarti yang bermasalah itu pihak travelnya, selaku penyedia jasa pemberangkatan. Dan itu berarti izinnya bisa dicabut," katanya pula menegaskan. (har/JPNN)

JAKARTA - Jemaah Calon Haji (JCH) asal Sulsel yang batal berangkat, disebutkan murni karena kesalahan pihak travel selaku penyedia jasa pemberangkatan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News