Anggota Komisi VIII DPR Salahkan Travel
Jumat, 20 November 2009 – 21:35 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Salahkan Travel
"Kalau ada kejadian seperti ini, berarti yang bermasalah itu pihak travelnya, selaku penyedia jasa pemberangkatan. Dan itu berarti izinnya bisa dicabut," katanya pula menegaskan. (har/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Jemaah Calon Haji (JCH) asal Sulsel yang batal berangkat, disebutkan murni karena kesalahan pihak travel selaku penyedia jasa pemberangkatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang