Anggota Komisi VIII DPR Salahkan Travel
Jumat, 20 November 2009 – 21:35 WIB
"Kalau ada kejadian seperti ini, berarti yang bermasalah itu pihak travelnya, selaku penyedia jasa pemberangkatan. Dan itu berarti izinnya bisa dicabut," katanya pula menegaskan. (har/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Jemaah Calon Haji (JCH) asal Sulsel yang batal berangkat, disebutkan murni karena kesalahan pihak travel selaku penyedia jasa pemberangkatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad