Anggota Komisi X Dorong KPK Periksa Menkeu
DPR Ngotot tak Ikut Bahas Soal Multi Years
Selasa, 12 Februari 2013 – 11:29 WIB

Anggota Komisi X Dorong KPK Periksa Menkeu
Ia mengemukakan alasan lain KPK harus periksa Menkeu. Menurutnya, saat perubahan anggaran proyek Hambalang dari single years menjadi multi years, Komisi X DPR tidak ikut dilibatkan. Tegasnya, soal multi years itu sama sekali tak pernah dibahas di Komisi Olahraga. "Saya yakin 100 persen bisa dibuktikan dari risalah rapat," katanya.
Baca Juga:
Menurutnya, risalah dan rekaman rapat di Komisi X DPR soal Hambalang juga sudah diambil oleh KPK. Karenanya, Zulfadhli menegaskan, itulah yang harus didalami KPK.
Sebab, kata dia heran, tanpa adanya pembahasan di DPR tapi tahu-tahu disetujui Menkeu kontrak multi years. "Ini yang harus didalami karena KPK," tegasnya.
Selain Zulfadhli, Anggota Komisi X DPR Eko Patrio juga diperiksa. KPK sudah menetapkan dua tersangka Hambalang yaitu Menteri Pemuda Olahraga Andi Alfian Mallarangeng dan pejabat Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusnidar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Zulfadhli meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Menteri Keuangan Agus Martowardojo terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Layanan Terbaru Bethsaida Healthcare, Pasien Bisa Dirujuk ke RS Luar Negeri
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan