Anggota Komisi XI DPR Minta OJK Pantau Efektifitas Kebijakan Relaksasi
Jumat, 06 Maret 2020 – 19:09 WIB

Angota Komisi XI DPR Kamrussamad menerima Plakat usai memberikan materi pada seminar Nasional industri Jasa Keuangan di Kota kendari, Jumat (6/3). Foto: Istimewa for JPNN.com
Sebagaimana diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan mempercepat transmisi kebijakan-kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan oleh pemerintah guna menangkal pelemahan perekonomian dampak penyebaran virus corona jenis COVID-19.
Mengutip pernyataan resmi otoritas, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan transmisi tersebut diharapkan dapat memberi ruang gerak sektor rill untuk tetap menjalankan usaha. (esy/jpnn)
Kebijakan Relaksasi dari OJk antara lain pengaturan restrukturisasi kredit yang disalurkan pada sektor yang terdampak penyebaran virus corona.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- Didimax Resmi Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK
- Upbit Indonesia Gelar Media-Komunitas Gathering, Bahas Masa Depan Web3 dan Kripto