Anggota Korpri Diminta Ubah Pola Kerja

Anggota Korpri Diminta Ubah Pola Kerja
Anggota Korpri Diminta Ubah Pola Kerja
“Kedinasan atau tidak, pemerintah tetap membantu biaya operasionalnya guna peningkatan kinerja Korpri bagi pelayanan masyarakat,” tandasnya. (Esy/jpnn)


JAKARTA--Posisi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) semakin menguat seiring penyusunan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News