Anggota Korpri Jangan Tergoda Iming-Iming di Pilkada
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi melantik Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Gorontalo, Kamis (27/10) di Jakarta.
Pejabat eselon I Kementerian Dalam Negeri yang juga ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional itu akan mengambil alih tugas Gubernur Rusli Habibie yang menjalani cuti kampanye untuk mengikuti kembali kontestasi pilkada di Bumi Hulondhalo 2017.
Zudan yang juga Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri itu akan memimpin Pemerintah Provinsi Gorontalo hingga pejabat definitif terpilih pada tahun depan. Serah terima jabatan dari Rusli Habibie dan wakilnya, Idris Rahim dilakukan di Kantor Kementerian Dalam Negeri usai pelantikan tersebut.
Zudan pun langsung menyampaikan pesannya. Dia sudah sejak jauh hari mewanti-wanti anggotanya agar tidak masuk dalam dukung-mendukung calon di pilkada.
Zudan mencontohkan bagaimana seorang PNS yang sudah berkarier bagus lalu diminta mendukung salah satu calon dengan iming-iming akan naik jabatan. Inilah ujian netralitas sesungguhnya.
Kalau si calon yang dia dukung menang, PNS tersebut bisa naik jabatan. Tapi Zudan mengingatkan hal itu sangat spekulatif dan sebaiknya dihindari.
“Sebab kalau jagoannya kalah bisa mandek karirnya selama lima tahun. Ini namanya dia masuk jebakan Betmen,” kata Zudan berpesan.
Korpri, menurut Zudan, telah berikrar menjadi organisasi profesi aparatur sipil negara (ASN) yang kuat, profesional, dan netral sekaligus sejahtera. Zudan mengajak anggota Korpri sebagai ASN yang profesional tidak usah terganggu dalam proses kontestasi Pilkada.
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi melantik Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Gorontalo,
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?