Anggota KPU Blak-blakan, Jimly Kaget
Jumat, 09 November 2012 – 15:50 WIB
"Ya tentu masalah ini nantinya akan diungkap. Tapi bukan dalam sidang terbuka. Mari kita pisahkan. Kita fokus pada pelanggaran etika dengan memfungsikan DKPP sebagai moderator,"katanya.
Secara umum persidangan kali menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, mengemuka lima permasalahan pokok. Baik itu masalah penilaian kualitas etika penyelenggara Pemilu, mekanisme kerja antar lembaga KPU-Bawaslu, dan adanya masalah di internal lembaga.
Permasalahan lain, juga mengemuka tuntutan perhatian terhadap hak konstitusional partai politik yang tidak lolos tahapan verifikasi administrasi.
"Dan yang kelima masalah harapan publik akan kepercayaan penyelenggaraan Pemilu," katanya. Sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa (13/11) pukul 14.00 WIB di tempat yang sama.(gir/jpnn)
JAKARTA-Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimmly Ashidiqqie, mengaku kaget mendengar adanya upaya "pembangkangan" yang dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 10 Ribu Wirausahawan Baru Ahmad Ali-AKA Bakal Hapus Kemiskinan Ekstrem di Sulteng
- Dipecat PDIP, Tia Rahmania Bakal Tempuh Jalur Hukum, Puan Bilang Begini
- Pilkada 2024: Hasil Survei Terbaru Elektabilitas Calon Wali Kota Bandung
- Pramono-Rano dapat Dukungan dari Keluarga Besar Almarhum K.H. Zainuddin MZ
- Heddy Lugito: DKPP Butuh Kantor Perwakilan di Setiap Provinsi
- DKPP RI Sebut Penyatuan UU Kepemiluan Bisa Meningkatkan Kualitas Demokrasi