Anggota KPU Blak-blakan, Jimly Kaget
Jumat, 09 November 2012 – 15:50 WIB
"Ya tentu masalah ini nantinya akan diungkap. Tapi bukan dalam sidang terbuka. Mari kita pisahkan. Kita fokus pada pelanggaran etika dengan memfungsikan DKPP sebagai moderator,"katanya.
Secara umum persidangan kali menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, mengemuka lima permasalahan pokok. Baik itu masalah penilaian kualitas etika penyelenggara Pemilu, mekanisme kerja antar lembaga KPU-Bawaslu, dan adanya masalah di internal lembaga.
Permasalahan lain, juga mengemuka tuntutan perhatian terhadap hak konstitusional partai politik yang tidak lolos tahapan verifikasi administrasi.
"Dan yang kelima masalah harapan publik akan kepercayaan penyelenggaraan Pemilu," katanya. Sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa (13/11) pukul 14.00 WIB di tempat yang sama.(gir/jpnn)
JAKARTA-Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimmly Ashidiqqie, mengaku kaget mendengar adanya upaya "pembangkangan" yang dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan