Anggota KPU Blak-blakan, Jimly Kaget

Anggota KPU Blak-blakan, Jimly Kaget
Anggota KPU Blak-blakan, Jimly Kaget
"Ya tentu masalah ini nantinya akan diungkap. Tapi bukan dalam sidang terbuka. Mari kita pisahkan. Kita fokus pada pelanggaran etika dengan memfungsikan DKPP sebagai moderator,"katanya.

Secara umum persidangan kali menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, mengemuka lima permasalahan pokok. Baik itu masalah penilaian kualitas etika penyelenggara Pemilu, mekanisme kerja antar lembaga KPU-Bawaslu, dan adanya masalah di internal lembaga.

Permasalahan lain, juga mengemuka tuntutan perhatian terhadap hak konstitusional partai politik yang tidak lolos tahapan verifikasi administrasi.

"Dan yang kelima masalah harapan publik akan kepercayaan penyelenggaraan Pemilu," katanya. Sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa (13/11) pukul 14.00 WIB di tempat yang sama.(gir/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Demokrat Tunggu Last Minute

JAKARTA-Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimmly Ashidiqqie, mengaku kaget mendengar adanya upaya "pembangkangan" yang dilakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News