Anggota KPU Dicaci-maki
Senin, 04 Maret 2013 – 16:18 WIB
JAKARTA - Pengakuan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa pihaknya belum juga membahas fatwa Mahkamah Agung (MA), memancing kericuhan audiensi pengurus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dengan pihak KPU. Kalimat-kalimat makian hingga ancaman mengemuka karena ketidakpuasan atas sikap KPU yang belum juga menjadikan partai mereka sebagai salah satu peserta Pemilu 2014.
"Kami baru menerima fatwa MA, Jumat (1/3) kemarin. Kami belum membahasnya, satu dua minggu ini kami akan membahasnya," ujar Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiansyah di gedung KPU, Jakarta, Senin (4/3).
Baca Juga:
Mendengar jawaban tersebut, puluhan pengurus PKPI perwakilan dari daerah-daerah, sontak berteriak-teriak mengungkapkan kekecewaannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengakuan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa pihaknya belum juga membahas fatwa Mahkamah Agung (MA), memancing kericuhan audiensi
BERITA TERKAIT
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran