Anggota KPU Lama Lolos Seleksi, Timsel Dikritisi
Kamis, 12 Januari 2012 – 00:52 WIB
JAKARTA - Keputusan Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU dan Bawaslu yang meloloskan tiga anggota KPU periode saat ini dalam proses seleksi administrasi KPU 2012-2017, mulai mengundang reaksi. Sebab, tiga anggota KPU yang mendaftar lagi itu sudah terbukti tak cakap. Yang kedua, lanjut Sekretaris Fraksi PPP DPR itu, Panitia Angket DPR untuk kasus DPR pada DPR periode sebelumnya, sudah menyatakan bahwa hak pilih warga negara hilang akibat KPU tak profesional. "Panitia angket juga menemukan kejanggalan dalam proyek DPT," sebutnya.
Ketua DPP PPP, Armawi Thomafi, menyatakan bahwa kinerja KPU saat ini bisa dianggap gagal saat menjadi penyelenggara Pemilu 2009 lalu. Karenanya sangat disayangkan jika Timsel KPU pimpinan Mendagri Gamawan Fauzi meloloskan komisioner KPU saat ini.
Baca Juga:
Arwani merujuk pada tiga hal yang menjadi dasar kuat bahwa KPU saat ini sudah gagal. Pertama, sudah ada rekomendasi Komnas HAM yang menyatakan bahwa banyaknya warga yang kehilangan hak pilih karena ketidakberesan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2009 lalu. "Ini menunjukkan KPU tidak profesional dan gagal memfasilitasi warga untuk menggunakan hak pilih," kata Arwani kepada JPNN, Rabu (11/1) malam.
Baca Juga:
JAKARTA - Keputusan Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU dan Bawaslu yang meloloskan tiga anggota KPU periode saat ini dalam proses seleksi administrasi
BERITA TERKAIT
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tidar Sukses Gelar Pra-Kongres IV, Ini Beragam Kegiatannya
- AHY Ungkap Partai Demokrat Sempat Dijegal Saat Ingin Masuk Pemerintahan
- Perayaan Natal Demokrat, AHY: di Indonesia Semua Agama Bisa Beribadah dengan Tenang
- Temuan Litbang Kompas Jadi Tanda Kinerja Prabowo-Gibran Dirasakan Rakyat
- Puan Yakin Megawati dan Prabowo Berkeinginan Bertemu Secepatnya