Anggota KPU Lama Lolos Seleksi, Timsel Dikritisi
Kamis, 12 Januari 2012 – 00:52 WIB
JAKARTA - Keputusan Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU dan Bawaslu yang meloloskan tiga anggota KPU periode saat ini dalam proses seleksi administrasi KPU 2012-2017, mulai mengundang reaksi. Sebab, tiga anggota KPU yang mendaftar lagi itu sudah terbukti tak cakap. Yang kedua, lanjut Sekretaris Fraksi PPP DPR itu, Panitia Angket DPR untuk kasus DPR pada DPR periode sebelumnya, sudah menyatakan bahwa hak pilih warga negara hilang akibat KPU tak profesional. "Panitia angket juga menemukan kejanggalan dalam proyek DPT," sebutnya.
Ketua DPP PPP, Armawi Thomafi, menyatakan bahwa kinerja KPU saat ini bisa dianggap gagal saat menjadi penyelenggara Pemilu 2009 lalu. Karenanya sangat disayangkan jika Timsel KPU pimpinan Mendagri Gamawan Fauzi meloloskan komisioner KPU saat ini.
Baca Juga:
Arwani merujuk pada tiga hal yang menjadi dasar kuat bahwa KPU saat ini sudah gagal. Pertama, sudah ada rekomendasi Komnas HAM yang menyatakan bahwa banyaknya warga yang kehilangan hak pilih karena ketidakberesan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2009 lalu. "Ini menunjukkan KPU tidak profesional dan gagal memfasilitasi warga untuk menggunakan hak pilih," kata Arwani kepada JPNN, Rabu (11/1) malam.
Baca Juga:
JAKARTA - Keputusan Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU dan Bawaslu yang meloloskan tiga anggota KPU periode saat ini dalam proses seleksi administrasi
BERITA TERKAIT
- Agustiar-Edy Duet Harapan Rakyat Pimpin Kalteng
- Lolly Suhenty Minta Bawaslu di Daerah Uji Coba Aplikasi Siwaslih Secara Serentak
- Dukungan Prabowo dan Jokowi Dinilai Bakal Signifikan Mendongkrak RIDO di Jakarta
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil