Anggota KPU Morowali Mengundurkan Diri
Sabtu, 09 Maret 2013 – 23:51 WIB
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah, Yahdi Basma, menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Namun sejumlah komisioner Sulteng lain tetap memaksakan diri melaksanakan dalam batas yang ditentukan.
Langkah ini dipicu perbedaan pendapat antara dirinya dengan sejumlah komisioner lain terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Morowali 2013, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 98/PHPU.D-X/2012.
"Saya menyimpulkan, tidak mungkin meraih kualitas demokrasi dalam PSU jika dilaksanakan sebelum 16 Maret mendatang, karena waktu yang sangat singkat," ujarnya di Jakarta, Sabtu (9/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah, Yahdi Basma, menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah ini
BERITA TERKAIT
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini