Anggota KPU Morowali Mengundurkan Diri

Anggota KPU Morowali Mengundurkan Diri
Anggota KPU Morowali Mengundurkan Diri
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah, Yahdi Basma, menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.

Langkah ini dipicu perbedaan pendapat antara dirinya dengan sejumlah komisioner lain terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Morowali 2013, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 98/PHPU.D-X/2012.

"Saya menyimpulkan, tidak mungkin meraih kualitas demokrasi dalam PSU jika dilaksanakan sebelum 16 Maret mendatang, karena waktu yang sangat singkat," ujarnya di Jakarta, Sabtu (9/3).

Namun sejumlah komisioner Sulteng lain tetap memaksakan diri melaksanakan dalam batas yang ditentukan.

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah, Yahdi Basma, menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News