Anggota KPU Simalungun Ngaku Disuap JR Saragih Rp50 Juta
Jumat, 28 Januari 2011 – 09:21 WIB
MEDAN -- Anggota KPU Kabupaten Simalungun, Robert Ambarita mengaku telah menerima suap Rp 50 juta dari Bupati Simalungun JR Saragih. Dalam konperensi pers di Medan kemarin (27/1), Robert mengatakan, uang yang disebutnya suap itu untuk meloloskan Saragih menjadi calon bupati.
Ditanya mengapa mau menerima uang itu, Robert mengatakan dirinya seolah kehilangan kesadaran saat menerima uang itu. "Saat diberi cek saya seperti terhipnotis," ujarnya. Dibeberkan, JR Saragih menyerahkan cek pada 13 Juni 2010 di RS Efrarina Etaham, Berastagi. Saat serah terima tidak ada saksi dan tidak ada bukti penerimaan.
Baca Juga:
Dimintai tanggapan nyanyian Robert itu, Kuasa hukum Bupati Simalungun JR Saragih, Victor Nadapdap, balik menuding Ambarita punya motif politik. Dia juga menilai, langkah Robert yang 'nyanyi' mengenai percobaan suap sebesar Rp50 juta melalui BNI Berastagi oleh JR Saragih kepadanya, merupakan tindakan aneh.
Aneh, kata Victor, karena ocehan itu baru disampaikan sekarang, padahal pelaksaan pemilukada sudah pertengahan 2010. "Kok ngaku-ngaku disuap baru sekarang. Jelas sekali dia punya motif politik," ujar Victor kepada JPNN.
MEDAN -- Anggota KPU Kabupaten Simalungun, Robert Ambarita mengaku telah menerima suap Rp 50 juta dari Bupati Simalungun JR Saragih. Dalam konperensi
BERITA TERKAIT
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha