Anggota KPU Taliabu Terancam Dipecat
Sabtu, 23 Januari 2016 – 11:20 WIB
“Kasus ini hukumannya bisa dipecat oleh DKPP, dan jika ada unsur kesengajaan dari KPU Malut menempatkan yang bersangkutan, mereka juga kena sanksi pemecatan,” tegas Muksin.
Baca Juga:
Terpisah, anggota KPU Malut Pudja Sutamat saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut. Hanya saja, menurut Pudja, informasi yang diperoleh KPU, nama Syafrudin dicatut oleh oknum pengurus parpol tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
“Kita belum dengar secara langsung dari Syafrudin, tapi info yang kita dapat namanya dicatut. Untuk mengetahui kebenarannya, kita akan segera meminta klarifikasinya,” kata Pudja.(tr-02/jfr/fri/jpnn)
TERNATE – Hasil seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu oleh KPU Provinsi Maluku Utara (Malut) patut dipertanyakan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas