Anggota KPU Taliabu Terancam Dipecat

Anggota KPU Taliabu Terancam Dipecat
Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara, Muksin Amrin. FOTO: Malut Post/JPNN.com

“Kasus ini hukumannya bisa dipecat oleh DKPP, dan jika ada unsur kesengajaan dari KPU Malut menempatkan yang bersangkutan, mereka juga kena sanksi pemecatan,” tegas Muksin.

Terpisah, anggota KPU Malut Pudja Sutamat saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut. Hanya saja, menurut Pudja, informasi yang diperoleh KPU, nama Syafrudin dicatut oleh oknum pengurus parpol tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. 

“Kita belum dengar secara langsung dari Syafrudin, tapi info yang kita dapat namanya dicatut. Untuk mengetahui kebenarannya, kita akan segera meminta klarifikasinya,” kata Pudja.(tr-02/jfr/fri/jpnn)


TERNATE – Hasil seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu oleh KPU Provinsi Maluku Utara (Malut) patut dipertanyakan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News