Anggota KPUD & Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo Dilaporkan ke DKPP, Ini Penyebabnya
“Laporan diajukan pada Jumat (29/11). Bahkan pihaknya sudah menyertakan sejumlah bukti dugaan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” katanya.
Paisal juga menyebutkan pihaknya memiliki bukti bahwa Ketua KPPS diduga mengarahkan pemilih untuk mencoblos Paslon nomor urut 2 serta adanya kotak suara yang ditemukan dalam kondisi tidak bersegel saat pleno di Kecamatan Bathin II Babeko.
"Kami sudah meminta Bawaslu segera menindaklanjuti laporan ini. Jika terbukti, langkah hukum harus segera diambil sesuai peraturan yang berlaku," ujar Paisal.
Saat itu, lanjut Paisal, anggota Bawaslu Bungo, Mardawi hanya menyatakan pihaknya telah menerima semua laporan sesuai prosedur dan akan mengkaji bukti-bukti laporan tersebut namun hingga kini belum ada rekomendasi apa pun. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Anggota KPUD hingga Bawaslu Kabupaten Bungo dilaporkan oleh tim salah satu pasangan calon kepala daerah ke DKPP.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Info Terbaru Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, Mundur
- Formappi: Keamanan & Ketertiban Pilkada Terjaga, Bukti Polri Kerja Sesuai Koridor
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?