Anggota KSP Berharap Henry Surya Dibebaskan demi Kelancaran Homologasi

jpnn.com, JAKARTA - Penahanan pendiri KSP Indosurya, Henry Surya oleh kepolisian membuat proses homologasi maupun pelunasan terhadap hak-hak anggota terhambat.
Hal itu diperparah dengan adanya pembekuan rekening KSP Indosurya Cipta dan penyitaan beberapa aset KSP Indosurya.
Anggota KSP Indosurya pun berharap penegak hukum bisa bijak mengeluarkan Henry Surya agar proses pencairan dana anggota bisa lancar.
Seorang anggota KSP Indosurya Paulus Leon S menghimbau kepada seluruh pihak khususnya pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan pihak yang lainnya agar segera bisa menjebatani kasus KSP Indosurya agar diselesaikan dengan cepat.
"Kami juga sepakat agar Pak Hendry Surya dibebaskan, sehingga kami bisa dilancarkan semua proses pelunasan dan proses homologasi kepada semua anggota," ungkap Leon dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (14/4).
Anggota KSP yang lain, menegaskan jika Henry Surya mempunyai iktikat yang baik untuk menyelesaikan kasus ini. Karenanya, ia pun sepakat jika Henry dibebaskan.
"Pak Henry Surya berniat utnuk menyelesaikan masalah ini. Makanya, Saya berharap anggota lain juga bisa terselesaikan," harapnya.
Kuasa hukum KSP Indosurya Ernest Samudera menyayangkan penahan kembali terhadap Henry Surya.
Penahanan pendiri KSP Indosurya, Henry Surya oleh kepolisian membuat proses homologasi maupun pelunasan terhadap hak-hak anggota terhambat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Menteri Trenggono Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Dilimpahkan ke Bareskrim
- Kades Kohod Dijebloskan Polisi ke Sel
- Kades Kohod & 3 Tersangka Lain Ditahan Bareskrim
- Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Kades Kohod Datangi Bareskrim
- Kapolri Diminta Turun Tangan Tuntaskan Laporan Kasus Tanah Brata Ruswanda