Anggota LSM Pemeras Kepala Sekolah di Medan Ditangkap

jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polrestabes Medan menangkap seorang oknum anggota LSM berinisial I (42) karena terbukti melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala sekolah di wilayah Kota Medan.
"Pelaku terbukti memeras dua orang kepala sekolah di Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus saat ekspos kasus di Mapolrestabes Medan, Rabu (29/12) malam.
Terungkapnya kasus pemerasan tersebut bermula ketika korban berinisial R menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir perihal klarifikasi penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 2020.
Selanjutnya pelapor menyuruh rekannya untuk menanyakan kepada pelaku terkait maksud dan tujuan dari surat tersebut.
"Pelaku mengancam kalau tidak menyerahkan uang, maka permasalahan akan semakin panjang," katanya.
Selanjutnya pada Senin (27/12), korban bertemu dengan pelaku untuk menyerahkan uang.
Pada saat itu polisi langsung melakukan penangkapan.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah di Medan.
Pelaku pemerasan terhadap kepala sekolah yang merupakan anggota salah satu LSM itu akhirnya ditangkap. SImak penjelasan Kompol Firdaus
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap