Anggota Marinir Disemprot Hakim Militer
Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan
Kamis, 13 Desember 2012 – 11:17 WIB
Kontributor Sumbar Terkini, Julian dalam kesaksiannya mengatakan, dia tidak dipukul. "Kaset kamera saya yang dimintanya, Pak," tuturnya.
Sementara kontributor MetroTV, Afriyandi mengaku, mengalami luka memar di bagian muka dan mendapat beberapa pukulan dari oknum marinir. "Kaset saya juga diambil," ujarnya. Keempat wartawan yang menjadi korban ini, meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan saksi kepada terdakwa sesuai aturan hukum yang berlaku.
Usai persidangan, Roza Maimun menyebutkan, jika aparat TNI sudah terjerumus ke proses hukum, otomatis dia sudah menemukan jalan buntu dalam karirnya. "Sanksi hukum tetap jalan," kata Roza.
AJI Apresiasi Aparat
Secara terpisah, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang Hendra Makmur, mengaspresiasi keseriusan jajaran TNI melakukan penegakan hukum terhadap oknum anggotanya yang terlibat melakukan kekerasan.
PADANG - Oknum marinir terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap masyarakat dan wartawan saat penertiban tempat esek-esek di kawasan di Bukit
BERITA TERKAIT
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi