Anggota Marinir Disemprot Hakim Militer
Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan
Kamis, 13 Desember 2012 – 11:17 WIB
Kontributor Sumbar Terkini, Julian dalam kesaksiannya mengatakan, dia tidak dipukul. "Kaset kamera saya yang dimintanya, Pak," tuturnya.
Sementara kontributor MetroTV, Afriyandi mengaku, mengalami luka memar di bagian muka dan mendapat beberapa pukulan dari oknum marinir. "Kaset saya juga diambil," ujarnya. Keempat wartawan yang menjadi korban ini, meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan saksi kepada terdakwa sesuai aturan hukum yang berlaku.
Usai persidangan, Roza Maimun menyebutkan, jika aparat TNI sudah terjerumus ke proses hukum, otomatis dia sudah menemukan jalan buntu dalam karirnya. "Sanksi hukum tetap jalan," kata Roza.
AJI Apresiasi Aparat
Secara terpisah, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang Hendra Makmur, mengaspresiasi keseriusan jajaran TNI melakukan penegakan hukum terhadap oknum anggotanya yang terlibat melakukan kekerasan.
PADANG - Oknum marinir terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap masyarakat dan wartawan saat penertiban tempat esek-esek di kawasan di Bukit
BERITA TERKAIT
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar
- Pejabat BKPSDM Mukomuko: 114 Formasi PPPK Kosong Pelamar