Anggota Marinir Disemprot Hakim Militer
Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan
Kamis, 13 Desember 2012 – 11:17 WIB

Anggota Marinir Disemprot Hakim Militer
Kontributor Sumbar Terkini, Julian dalam kesaksiannya mengatakan, dia tidak dipukul. "Kaset kamera saya yang dimintanya, Pak," tuturnya.
Sementara kontributor MetroTV, Afriyandi mengaku, mengalami luka memar di bagian muka dan mendapat beberapa pukulan dari oknum marinir. "Kaset saya juga diambil," ujarnya. Keempat wartawan yang menjadi korban ini, meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan saksi kepada terdakwa sesuai aturan hukum yang berlaku.
Usai persidangan, Roza Maimun menyebutkan, jika aparat TNI sudah terjerumus ke proses hukum, otomatis dia sudah menemukan jalan buntu dalam karirnya. "Sanksi hukum tetap jalan," kata Roza.
AJI Apresiasi Aparat
Secara terpisah, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang Hendra Makmur, mengaspresiasi keseriusan jajaran TNI melakukan penegakan hukum terhadap oknum anggotanya yang terlibat melakukan kekerasan.
PADANG - Oknum marinir terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap masyarakat dan wartawan saat penertiban tempat esek-esek di kawasan di Bukit
BERITA TERKAIT
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter