Anggota MKD dari PDIP Pastikan Setya Novanto tak Disanksi Ringan
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari fraksi PDIP Muhammad Prakosa belum bersedia menyatakan apa putusannya terhadap Ketua DPR Setya Novanto yang akan dikeluarkan hari ini.
Namun, dirinya berjanji akan objektif terhadap fakta persidangan yang ada. “Kalau (dianggap) masuk angin tidak ada. Yang ada bahwa semua anggota MKD mempunyai pendapat berdasarkan fakta persidangan ditambah bukti-bukti yang ada,” ujar Prakosa kemarin.
Menurut Prakosa, dirinya tidak mau mendahului proses di rapat internal. Meski ada anggota MKD yang secara terbuka sudah menyatakan ada pelanggaran yang dilakukan Novanto, Prakosa memilih akan menyimpan pandangannya sampai proses resmi. “Ya besok (hari ini, red) saya sampaikan, tidak bisa disampaikan sekarang,” ujarnya.
Namun, kata Prakosa, dalam kaitan seorang anggota DPR pernah dijatuhi sanksi ringan, seperti Novanto, maka jika nantinya dinyatakan melanggar etik, tidak mungkin lagi dijatuhi sanksi yang sama.
Dia merujuk pada pasal 20 ayat 3 peraturan DPR nomor 1 tahun 2015 tentang kode etik anggota dewan. Karena itu, sanksi teringan setelah sanksi ringan adalah sanksi sedang, yang berujung pada pencopotan anggota DPR dari jabatan di pimpinan DPR, komisi, atau alat kelengkapan lain.
“Analoginya seseorang yang pernah dapat kasus sanksi ringan, kemudian ada pelanggaran lagi di kasus ringan itu menjadi tidak ringan,” ujarnya menegaskan. (bay/dyn/idr/kim/sam/jpnn)
JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari fraksi PDIP Muhammad Prakosa belum bersedia menyatakan apa putusannya terhadap Ketua DPR Setya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada