Anggota MKD Ini Juga Mengundurkan Diri
jpnn.com - JAKARTA - Skandal Papa Minta Saham di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tidak hanya menguras energi publik, tapi juga anggota mahkamah, Syarifuddin Sudding.
Setelah ikut memberi persetujuan terhadap pengunduran diri Setya Novanto sebagai ketua DPR, Rabu (16/12) malam, politikus asal Sulawesi Tengah ini sudah bertekad mundur sebagai anggota MKD dari Fraksi Partai Hanura. Lantas, apa alasannya?
"Saya sudah tidak sanggup untuk dipanggil lagi Yang Mulia di forum sidang MKD. Saya akan minta ke fraksi untuk mundur dari MKD," kata Sudding di gedung DPR Jakarta, Kamis (17/12).
Diakui wakil rakyat yang keras dan tegas mengadili etika Novanto ini, 17 anggota dan pimpinan MKD berasal dari beragam latar belakang disiplin ilmu. Hal itu menurutnya cukup menguras energi ketika terjadi debat kusir dalam memutus sebuah perkara.
"Terutama ketika di MKD masih bawa kepentingan tertentu, padahal harusnya lepas darimana dia berasal. Harusnya objektif," ujarnya.
Anggota komisi III DPR itu berharap orang-orang yang ditugaskan partai di MKD ke depan harus melepaskan diri dari mana dia berasal, melepaskan pertemanan, dan kedekatan dengan seseorang.
"MKD perlu pembenahan, termasuk orang-orang yang ditempatkan di MKD. MKD sebagai AKD (alat kelengkapan dewan) yang beda dengan AKD lain. Itu kenapa badan (dulu Badan Kehormatan Dewan) diubah sebagai mahkamah," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Skandal Papa Minta Saham di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tidak hanya menguras energi publik, tapi juga anggota mahkamah, Syarifuddin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong