Anggota MKD: Jangan Berpikir Golkar Bela Setya Novanto
Rabu, 02 Desember 2015 – 07:12 WIB
JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Fraksi Partai Golkar (FPG) Ridwan Bae terlihat gerah dengan anggapan bahwa FPG lah yang membuat pleno MKD untuk mengadili Ketua DPR Setya Novanto menjadi tertunda.
Hal ini terkait dengan kembali diperdebatkannya legal standing Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto dalam dugaan skandal "Papa Minta Saham" PT Freeport Indonesia (PTFI) dan keabsahan verifikasi bukti laporan ke MKD.
"Jangan berpikir bahwa Golkar bela Setya Novanto, tidak. Walaupun Golkar punya kepentingan untuk bela Setya Novanto, di atas kebenarannya. Sekarang ini kami ingin lihat tataran mekanismenya dulu. Baik fisik maupun administrasi. Itu yang diatur oleh UU. Itu UU yang minta, bukan kami yang minta," tegas Ridwan di gedung DPR Jakarta, Selasa (1/12).
Ia juga membantah bahwa masalah legal standing hanya dipersoalkan oleh FPG. Sebab, yang mempermasalahkan justru anggota MKD yang ikut dalam pengambilan keputusan pada pleno 24 November 2015, ketika MKD memutuskan bahwa perkara ini dilanjutkan ke persidangan.
JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Fraksi Partai Golkar (FPG) Ridwan Bae terlihat gerah dengan anggapan bahwa FPG lah yang
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel