Anggota MKD Ngaku Obyektif, Pakar Nilai Tidak Sah, Presdir Freeport Bilang Begini
Terpisah, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Ma'roef Syamsuddin menyatakan bersedia datang ke DPR RI memberikan keterangan jika Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membutuhkan keterangan terkait pertemuannya dengan Ketua DPR Setya Novanto.
“Untuk bangsa dan negara, saya siap memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya kepada MKD sesuai dengan fakta yang ada,” kata Ma'aroef Syamsuddin, di Tembagapura, Selasa (1/12).
Kesediaannya hadir di MKD, menurut dia, sebagai upaya mendorong perubahan revolusi mental sebagaimana dicanangkan oleh Presiden Joko widodo.
“Kalau diperlukan, saya akan penuhi permintaan MKD sebagai salah satu upaya mendorong revolusi mental,” tegasnya.
Soal substansi, Ma'aroef menyatakan tidak akan keluar dari arena yang sudah ditetapkan MKD. “Prinsipnya, bila saya diminta, saya akan jelaskan sesuai fakta yang ada,” katanya. (esy/fri/fas/jpnn)
JAKARTA – Anggota Mahkamah Kehormatan (MKD) Syarifuddin Sudding mengaku obyektif menilai rekaman percakapan Ketua DPR Setya Novanto dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living