Anggota MPR Akan Gelar Penyerapan Aspirasi di Papua Barat
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Mervin Sadipun Komber berencana akan menggelar Penyerapan Aspirasi Masyarakat selama tiga kali di daerah pemilihan Provinsi Papua Barat.
Hal tersebut disampaikan Mervin Sadipun Komber di Jakarta, Senin (14/8).
Mervin menjelaskan, sosialisasi untuk tahap pertama akan dilaksanakan pada bulan September 2017 bekerja sama dengan Mahasiswa Fakfak Papua Barat dengan pemateri dari Universitas Muhamadiyah Sorong.
Selanjutnya, sosialisasi tahap kedua dilaksanakan pada bulan Oktober 2017 bekerja sama dengan Masyarakat Adat Manokwari dengan pemateri dari Universitas Papua. Kemudian, sosialisasi tahap ketiga dilaksanakan bulan November 2017 bekerja sama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Manokwari Selatan dengan pemateri Sekolah Tinggi Hukum Manokwari, Papua Barat.
“Saat ini tengah dibentuk panitia teknis dan koordinasi lainnya,” kata Mervin.
Mervin menegaskan sosialisasi empat Pilar MPR sangat penting dalam upaya tetap menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI.
Sosialisasi ini sangat relevan untuk mencegah dampak dari mulai memanasnya isu Papua di wilayah Pasifik terkait adanya agenda Papua Island Forum yang dilaksakan di Pasifik bulan September 2017.
Mervin berharap agenda penyerapan aspirasi masyarakat ini dapat memperkuat tetap tegaknya NKRI.(fri/jpnn)
Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Mervin Sadipun Komber berencana menggelar Penyerapan Aspirasi Masyarakat di daerah pemilihan Provinsi Papua Barat
Redaktur & Reporter : Friederich
- Prof Zainuddin Maliki: Rakyat Mendambakan Sentuhan Muhammadiyah terhadap Sektor Tambang
- Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Yandri Susanto Sebut BTQ Harus Dipertahankan
- MPR RI Tegaskan Peran Generasi Muda Penting dalam Mengimplementasikan Nilai Kebangsaan
- Dukung Sosialisasi Gerakan Empat Pilar untuk Persoalan Etika Kehidupan Berbangsa
- Bamsoet: Tidak Ada yang Bisa Mengalahkan Kepemimpinan Presiden Jokowi
- Resmikan Lapangan Bulu Tangkis, Syarief Hasan Berpesan Begini, Tolong Disimak