Anggota MPR: Hukum Mati Koruptor!
Selasa, 24 Oktober 2017 – 13:35 WIB

Ahmad Riza Patria. Foto: MPR
"Korupsi oleh pejabat publik menjadikan masyarakat tidak mudah percaya pada negara. Ini sangat berbahaya. Karena itu, hukuman bagi para koruptor harus ditingkatkan. Kalau perlu hukum mati agar menimbulkan sifat jera,” kata Riza. (jpnn)
Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk mengatakan, korupsi yang dilakukan pejabat publik merupakan pelanggaran hukum dan etika paling berat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Waka MPR Apresiasi Penjelasan Dirut Pertamina: Redam Kegundahan Publik