Anggota MPR: Hukum Mati Koruptor!
Selasa, 24 Oktober 2017 – 13:35 WIB
"Korupsi oleh pejabat publik menjadikan masyarakat tidak mudah percaya pada negara. Ini sangat berbahaya. Karena itu, hukuman bagi para koruptor harus ditingkatkan. Kalau perlu hukum mati agar menimbulkan sifat jera,” kata Riza. (jpnn)
Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk mengatakan, korupsi yang dilakukan pejabat publik merupakan pelanggaran hukum dan etika paling berat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eddy Soeparno Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Ketahanan Energi
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Kejagung Tangkap Hakim Ronald Tannur, Eddy Soerparno Berkomentar Begini, Tegas
- Megawati Absen ke Acara Pelantikan Presiden, Basarah: Bukan Berarti Menolak Prabowo
- Kurang Fit dan Flu, Megawati tak Bisa Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
- Pimpinan MPR RI Datangi Jokowi ke Istana, Ini yang Dibahas