Sosialisasi Empat Pilar MPR

Anggota MPR Ina Elisabeth Dorong Generasi Muda Yahukimo Aktif Memajukan Daerah

Anggota MPR Ina Elisabeth Dorong Generasi Muda Yahukimo Aktif Memajukan Daerah
Anggota MPR RI/DPR RI Periode 2019 - 2024 Dapil Papua, Ina Elisabeth Kobak melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar Konsensus Kebangsaan di Dekai Kabupaten Yahukimo, Papua pada Jumat (29/11/2019). Foto: Dokpri for MPR RI

jpnn.com, YAHUKIMO - Anggota MPR RI/DPR RI Periode 2019 - 2024 Daerah Pemilihan Papua, Ina Elisabeth Kobak melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar Konsensus Kebangsaan di Dekai Kabupaten Yahukimo, Papua pada Jumat (29/11/2019).

Sosialisasi ini merupakan bentuk implementasi penghayatan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Sosialiasi ini menyasar generasi muda agar dapat berperan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

Dalam kesempatan itu, Ina Elisabeth berkeyakinan bahwa kemajuan daerah secara signifikan didorong oleh keterlibatan pemuda secara proaktif. Menurut Ina, keterlibatan pemuda secara proaktif tentunya didorong melalui semangat dan kualitas pendidikan yang harus ditempuh sampai selesai jenjang sarjana, PascaSarjana bahkan hingga jenjang doktoral.

“Kami ingin melihat putra-putri Papua mampu berkontribusi di setiap elemen pekerjaan, baik itu di ranah pemerintahan maupun swasta, mengingat Sumber Daya Alam Tanah Papua yang masih kaya, menuntut masyarakat untuk harus bertanggung jawab dengan lingkungan agar dapat mengelola secara bijaksana. Dan hal ini akan bisa diwujudkan jika pemuda-pemudi sebagai aset bangsa, bersungguh-sungguh dalam mengenyam pendidikan sampai pada jenjang tertinggi,” ujar Ina Elisabeth.

Adapun Konsituen Sosialisasi 4 Pilar ini adalah Pemuda-pemudi GIDI (Gereja Injil di Indonesia) dan Ibu-Ibu. Acara ini berlangsung di Lokasi Aula OKMC (Otto Kobak Mission Centre ) dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ottoni Pahabol yang berperan sebagai moderator sekaligus menyambut baik kegiatan sosialisasi 4 Pilar, yang sangat diharapkan untuk memperkuat spirit perjuangan generasi muda sebagai masa depan bangsa dalam menjaga pilar-pilar kebangsaan.

Sosialisasi ini berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014, Pasal 5B. Salah satu tugas pokok anggota MPR RI yaitu memasyarakatkan Kabupaten Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Oleh karena itu, setiap anggota MPR RI berkewajiban untuk menyosialisakan secara serius terkait pilar-pilar berbangsa dan bernegara,” tegas Ina Elisabeth.(fri/jpnn)

Ina Elisabeth Kobak melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar Konsensus Kebangsaan di Dekai Kabupaten Yahukimo, Papua pada Jumat (29/11/2019).


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News