Anggota MPR: Vaksin Corona Belum Boleh Diedarkan tanpa EUA dan Sertifikat Halal

Menurut Mufida, saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Sestama BNPB Harmensyah mewakili Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Kepala BNPB Doni Monardo, Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPOM Penny Lukito, dan Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir, 10 Desember 2020 lalu terungkap fakta.
Menurut Mufida, fakta itu adalah semua perizinan baik itu EUA dan sertifikasi halal belum bisa dikeluarkan karena masih dalam proses.
Artinya, ia menegaskan bahwa vaksin ini belum bisa atau belum boleh diedarkan di Indonesia.
“Sebagai wakil rakyat, kami prinsipnya menginginkan dan meminta kepada pemerintah untuk menuntaskan dulu semua proses tahap perizinan dan semua sertifikat-sertifikat yang harus dikeluarkan, utamakan keselamatan rakyat kami akan dukung sepenuhnya,” jelas Mufida.
Legislator Dapil II DKI Jakarta (Jakarta Selatan, Pusat, dan Luar Negeri) itu menekankan agar proses pemenuhan semua perizinan tersebut transparan dan independen.
"Saya mengajak BPOM dan MUI untuk memahami keadaan darurat seperti ini, rakyat sangat membutuhkan vaksin agar kehidupan mereka berjalan normal kembali,” ungkapnya.
Sementara itu, Asrorun Niam Sholeh mengungkapkan bahwa isu keamanan dan kehalalan adalah dua aspek yang menjadi komitmen pemerintah dalam upaya awal pencarian dan pengadaan vaksin Covid-19.
Komitmen itu dimulai dari 27 Agustus dengan munculnya inisiasi dari pemerintah melalui Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin saat menerima Bio Farma.
Izin-izin tersebut sangat penting, sebab akan memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat.
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina
- Gala Premiere Film Pinjam 100 The Movie Sukses, Bamsoet: Bisa jadi Cermin Generasi Muda
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Peningkatan Kualitas SDM Sejak Dini Segera Dilakukan
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Waka MPR Dukung Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan Ditingkatkan