Anggota MUI Ditangkap, Pelita Umat Cemaskan Nasib Kaum Radikal
Jumat, 19 November 2021 – 23:59 WIB
Chandra lantas mengungkap langkah terbaru pemerintah dalam upaya membangun narasi bahaya radikalisme.
Upaya yang dimaksud adalah penerbitan Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme.
Perpres diterbitkan dalam rangka pelibatan masyarakat untuk melapor dilakukan sebagai bentuk deteksi dini agar kelompok-kelompok intoleran tidak membesar.
“Jadi, kapan narasi radikal, ekstremisme dan teroris berakhir? Wallahualam bissawab,” pungkas Chandra. (cuy/jpnn)
Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menilai pemerintah telah membangun narasi bahaya radikal di tengah masyarakat. Hal ini diperkuat dengan penangkapan salah satu anggota MUI terkait terorisme oleh Densus 88 Antiteror.
Redaktur : Adil
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- BNPT & PNM Kerja Sama Cegah Radikalisme lewat Pemberdayaan Ekonomi
- Bicara Akar Masalah PSN PIK, Chandra Singgung Potensi Konflik Agraria
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong