Anggota MUI Ditangkap, Pelita Umat Cemaskan Nasib Kaum Radikal
Jumat, 19 November 2021 – 23:59 WIB

Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan singgung latar belakang agama Ustaz Yahya Waloni, tersangka penistaan agama. Foto: Dokpri for JPNN.com
Chandra lantas mengungkap langkah terbaru pemerintah dalam upaya membangun narasi bahaya radikalisme.
Upaya yang dimaksud adalah penerbitan Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme.
Perpres diterbitkan dalam rangka pelibatan masyarakat untuk melapor dilakukan sebagai bentuk deteksi dini agar kelompok-kelompok intoleran tidak membesar.
“Jadi, kapan narasi radikal, ekstremisme dan teroris berakhir? Wallahualam bissawab,” pungkas Chandra. (cuy/jpnn)
Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menilai pemerintah telah membangun narasi bahaya radikal di tengah masyarakat. Hal ini diperkuat dengan penangkapan salah satu anggota MUI terkait terorisme oleh Densus 88 Antiteror.
Redaktur : Adil
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Akademisi: Sebagian WNI di Suriah Layak Mendapat Kesempatan Kedua
- LBH Pelita Umat Kecam Ide Trump Merelokasi Warga Jalur Gaza
- Polemik HGB di Kawasan Pagar Laut, Presiden Bisa Revisi Aturan Ini
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo