Anggota MUI Dituduh Teroris, Sudding: Dasarnya Bukti atau Asumsi?

Anggota MUI Dituduh Teroris, Sudding: Dasarnya Bukti atau Asumsi?
Sarifuddin Sudding. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding meminta Densus 88 Antiteror Polri transparan setelah lembaga itu menangkap seorang pengurus MUI Ustaz Ahmad Zain An-Najah atas dugaan tindak pidana terorisme.

"Katakanlah dasar dan alasan untuk melakukan tindakan itu. Apakah memang didasari memang cukup bukti apakah hanya didasarkan pada asumsi," kata dia saat dihubungi, Rabu (17/11).

Sudding mengatakan transparansi menjadi penting agar tidak ada spekulasi di masyarakat atas penangkapan Ustaz Ahmad.

"Supaya tidak menimbulkan spekulasi masyarakat dan menjadi pertanyaan. Saya kira memang, ya, Densus 88 membuka hal ini ke publik agar tidak menimbulkan spekulasi," ujar dia.

Sudding menyebut semua pihak memandang tindak pidana terorisme adalah kejahatan nasional dan luar biasa.

Menurut dia, siapa pun yang berperan dalam kasus tindak pidana terorisme perlu ditindak. Namun, pengusutan kasus tersebut perlu didasari bukti permulaan cukup.

"Cuma saya bilang jangan sampai timbulkan spekulasi dan seharusnya Densus 88 transparan soal itu. Alasan-alasan yang mendasari sehingga dilakukan penangkapan," beber dia.

MUI sebelumnya tidak menampik bahwa seorang pengurusnya yaitu Ustaz Ahmad Zain ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana terorisme.

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding meminta Densus 88 Antiteror Polri transparan setelah lembaga itu menangkap seorang pengurus MUI Ustaz Ahmad Zain An-Najah atas dugaan tindak pidana terorisme.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News