Anggota MUI Dituduh Teroris, Sudding: Dasarnya Bukti atau Asumsi?

Anggota MUI Dituduh Teroris, Sudding: Dasarnya Bukti atau Asumsi?
Sarifuddin Sudding. Foto: dokumen JPNN.Com

Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah menyebutkan bahwa Ustaz Ahmad Zain berstatus anggota Komisi Fatwa MUI.

"Pengurusnya benar. Dia adalah pengurus MUI. Anggota komisi fatwa MUI dan juga anggota DSN atau Dewan Syariah Nasional," kata Ikhsan saat dihubungi, Selasa (16/11).

Menurut dia, MUI memang berasal dari tokoh dari berbagai kelompok umat. Zain diketahui masuk MUI dari kelompok Dewan Dakwa Islam (DDI).

"MUI itu kan representasi dari ormas-ormas Islam. Beliau (Zain, red) mewakili dari DDI," kata Ikhsan.

Dirinya menuturkan bahwa MUI tidak menoleransi tindak pidana teroris dan aksi radikalisme. Keterlibatan Zain dalam tindak pidana teroris menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.

"Di MUI dipastikan tidak akan menoleransi paham radikalisme dan terorisme. Itu dia sebagai pribadi," ujar Ikhsan.

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11).

Ketiga terduga teroris yang ditangkap, yaitu AA (44) bekerja sebagai dosen, ditangkap Selasa pagi, pukul 05.49 WIB di tempat tinggalnya, Jalan Raya Legok, Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding meminta Densus 88 Antiteror Polri transparan setelah lembaga itu menangkap seorang pengurus MUI Ustaz Ahmad Zain An-Najah atas dugaan tindak pidana terorisme.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News