Anggota Pansus Dipaksa Kontrak Politik
Skandal Bank Century
Senin, 07 Desember 2009 – 16:47 WIB

Anggota Pansus Dipaksa Kontrak Politik
Pada kesempatan itu, mahasiswa membacakan isi kontrak politik yang akan disodorkan. Ada lima kontrak politik yang diinginkan mahasiswa. Yakni, ketua dan anggota panitia angket Century akan menjalankan tugas dengan sebenar-benarnya dan secara transparan sampai tuntas, bersumpah tidak akan menerima suap atau money politik sampai kasus terungkap secara jelas dan transparan, tidak akan sedikitpun dan dengan alasan apapun menggunakan hak angket sebagai bargaining politik, mengumumkan secara terbuka hasil investigasi Bank Century dan menuntut yang salah sesuai peraturan yang berlaku dan bersedia mundur sebagai anggota DPR 2009-2014 jika melanggar kontrak politik itu.
"Ini soal sikap, yang mau tanda tangan silahkan, yang mau pelajari ya dipelajari," kata Maruarar Sirait. Ketua DPP PDI-P itu menjadi orang yang pertama menandatangani kontrak politik kemudian diikuti Gayus Lumbuun dan Mahfudz Sidiq.
Sementara Idrus Marham, Romahurmuzy, Yahya Sancawirya perlu jeda waktu. "Kongkrit saja Pak Idrus, kami ingin sikapnya, apakah mau tanda tangan atau tidak karena kami juga ingin kuliah," kata Rahman Latukonsina, perwakilan dari JKN dengan nada yang meninggi.
Saat itu juga, kontrak politik yang bermaterai ditandatangani Idrus. "Saya tandatangani di atas materainya," kata Idrus yang sebelumnya mengatakan tidak ingin ada tekanan dalam penandatanganan kontrak politik.
JAKARTA- Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Kampus Nusantara (JKN) memaksa anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century untuk menandatangani
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu