Anggota Pansus: Kesalahan RJ Lino Berlapis
jpnn.com - JAKARTA – Anggota Pansus Pelindo II DPR RI, Nasril Bahar menyatakan Dirut PT Pelindo II RJ Lino telah mengangkangi hukum berupa peraturan perundang-undangan yang dibuat DPR bersama Pemerintah yakni UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.
“Dirut PT Pelindo II, RJ Lino telah mengangkangi dan membandel terhadap perintah UU yang dibuat DPR bersama pemerintah,” kata Nasril Bahar, kepada wartawan, di sela-sela rapat Pansus, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (3/12).
Selain membandel terhadap perintah UU, lanjut Nasril, RJ Lino juga tidak menghiraukan peringatan dua Menteri Perhubungan yakni EE Mangindaan dan Ignasius Jonan.
“Kesalahan Lino ini berlapis,” tegas politikus PAN ini.
Dia jelaskan, sejak tahun 2011 UU Pelayaran diberlakukan, peraturan konsesi atas semua kontrak pertambangan harus mengacu pada UU tersebut. "Dan PT Pelindo I, III, dan IV sudah menaati aturan UU itu. Kecuali PT Pelindo II," ungkapnya.
Pada saat yang sama, menurut Nasril, koordinasi antara Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan juga kurang.
“Ini juga kesalahan Menko yang tak mampu mengkoordinir kementerian dibawahnya dalam kasus Pelindo II,” ujar anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Utara III ini.
Dia menjelaskan, syarat konsesi harus mendaftar ke Menteri Perhubungan. Setelah mendapatkan konsesi, baru perusahaan operator pelabuhan melakukan kerja sama dengan pihak III.
JAKARTA – Anggota Pansus Pelindo II DPR RI, Nasril Bahar menyatakan Dirut PT Pelindo II RJ Lino telah mengangkangi hukum berupa peraturan perundang-undangan
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK