Anggota Panwaslu Akui Diumrohkan Pemkot Palembang

Anggota Panwaslu Akui Diumrohkan Pemkot Palembang
Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini. Foto: Ricardo/JPNN

Selain itu netralitas Riduwansyah juga dipertanyakan akibat diberangkatkan umroh oleh Wali Kota Palembang dengan biaya APBD. Pasalnya, saat itu Wali Kota Palembang juga sedang mencalonkan diri sebagai gubernur Sumsel.

"Atas dasar itu, kami minta kepada Majelis untuk memberikan sanksi sesuai kesalahannya. Kami minta teradu diberhentikan tetap," tegas Andika. (dil/jpnn)

 


JAKARTA - Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Riduwansyah tidak membantah bahwa dirinya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News