Anggota Panwaslu Akui Diumrohkan Pemkot Palembang
Kamis, 22 Agustus 2013 – 16:14 WIB
Selain itu netralitas Riduwansyah juga dipertanyakan akibat diberangkatkan umroh oleh Wali Kota Palembang dengan biaya APBD. Pasalnya, saat itu Wali Kota Palembang juga sedang mencalonkan diri sebagai gubernur Sumsel.
"Atas dasar itu, kami minta kepada Majelis untuk memberikan sanksi sesuai kesalahannya. Kami minta teradu diberhentikan tetap," tegas Andika. (dil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Riduwansyah tidak membantah bahwa dirinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret