Anggota Parfi Minta Pengurus Menyerahkan Kedaulatan

Anggota Parfi Minta Pengurus Menyerahkan Kedaulatan
Anggota Parfi menyampaikan mosi tidak percaya kepada pengurus. Foto: source for JPNN

Syaiful Amri menjelaskan, PB Parfi yang seharusnya konsisten dengan keprofesiannya, yaitu menaungi para artis film Indonesia dalam berkarya ataupun dalam persoalan keartisannya, tetapi hal itu tidak dilaksanakan sesuai AD/ART.

“PB Parfi itu sendiri banyak melakukan kesalahan-kesalahan selama empat tahun dan menimbulkan anggota tidak percaya,” ujar Amri.

Dia memerinci kesalahan-kesalahan itu antara lain, pertama PB Parfi tidak melaksanakan amanah kongres yang semestinya sudah diatur dan tertuang dalam AD/ART.

Kedua, PB Parfi dinilai telah gagal melaksanakan konsolidasi anggota, tidak mencapai 50% + 1, dari jumlah anggota yang terdaftar serta tercatat.

Ketiga, PB Parfi telah menyalahgunakan wewenangnya dalam mengoperasikan kantor, seperti kantor persero atau PT yang tidak lagi mencerminkan sebuah kantor organisasi profesi yang mengedepankan sifat kebersamaan antara pengurus dan Anggotanya.

“Kantor Parfi tidak lagi nyaman dimasuki oleh anggotanya, dikarenakan dipasangi alat sensor,” ujar Amri.

Keempat, PB Parfi tidak transparan dalam melaksanakan tugasnya selaku penerima amanah kongres. Selanjutnya PB Parfi dinilai telah gagal menyehatkan organisasi dalam bentuk mengoperasian serta menjalankan roda organisasi.

Anggota Parfi pun meminta kepada PB Parfi agar menyerahkan kedaulatan kepada anggota untuk selanjutnya membentuk pejabat sementara untuk melaksanakan Kongres ke-17 Parfi selambat-lambatnya pada April 2025. (*/jpnn)

Sejumlah artis senior anggota Parfi menyampaikan mosi tidak percaya kepada pengurus periode 2020-2025.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News