Anggota Perguruan Silat Meresahkan Warga, Langsung Ditangkap Polisi, Kepala Digunduli

Anggota Perguruan Silat Meresahkan Warga, Langsung Ditangkap Polisi, Kepala Digunduli
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto saat menampilkan barang bukti pengroyokan beserta pelaku yang digunduli, Selasa (22/3/2022) (ANTARA/HO - Joko Pramono)

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung menangkap enam remaja anggota perguruan silat yang kerap meresahkan warga.

Sebab, pesilat itu kerap menenggak minuman keras dan melakukan pengeroyokan.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengatakan dari hasil penyelidikan ada 13 pelaku yang teridentifikasi.

“Enam di antaranya sudah tertangkap, tujuh lainnya masih buron," kata Handono kepada wartawan, Selasa (22/3)

Perwira menengah ini menuturkan para pelaku diduga melakukan pengeroyokan menggunakan atribut salah satu perguruan silat.

“Provokator utama sekaligus otak pengeroyokan juga ikut tertangkap,” ujar dia.

Polisi mencatat sejak awal 2022 sudah ada dua kejadian pengeroyokan yang dilakukan para pelaku tersebut.

Pertama pada 3 Maret di depan SMKN 1 Tulungagung, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu. Lalu yang kedua di Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat, pada 18 Maret 2022.

Polres Tulungagung menangkap enam orang anggota perguruan silat yang membuat resah dan melakukan pengeroyokan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News