Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak

Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
Anggota Biddokes Polda Jabar Bripda AA, terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita. Foto: Humas Polda Jabar

jpnn.com, CIREBON - Propam Polda Jabar memeriksa dan menahan Bripda AA, anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita.

Kabid Propam Polda Jabar Kombes Pol Adiwijaya mengatakan, pihaknya mengambil langkah cepat dengan menahan Bripda AA sejak 24 Desember 2024 lalu untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi kini tengah berlangsung.

Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial Instagram dan TikTok oleh seorang perempuan berinisial PLP yang mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda AA sejak Maret hingga November 2024.

Adapun korban PLP baru melaporkan kejadian yang dialaminya itu pada 23 Desember lalu.

Dalam laporan tersebut, PLP menyebutkan beberapa tindakan kekerasan fisik yang dialaminya, termasuk pemukulan, penjambakan, serta tindakan kekerasan lain yang mengakibatkan luka.

Pemeriksaan fisik menyatakan adanya luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban.

Adiwijaya menyatakan sikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu anggota Polda Jabar.

Anggota Biddokes Polda Jabar Bripda AA dilakukan penahanan dan pemeriksaan intensif oleh Propam buntut dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News