Anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Sang Pembunuh Bayi Terancam Dipecat
Kamis, 13 Maret 2025 – 21:51 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Kombes Artanto mengungkapkan bahwa DJP, 24, ibu korban merupakan teman wanita Brigadir Ade Kurniawan yang menjalin hubungan pernikahan di luar aturan atau ilegal.
"Sementara itu, Brigadir AK telah resmi bercerai dari istrinya pada akhir 2024," katanya.(wsn/jpnn)
Terduga pelaku pembunuhan bayi hasil hubungan gelap, Brigadir Ade Kurniawan akan menjalani sidang kode etik, dan terancam dipecat.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Kapolri Geser 7 Kombes & 18 AKBP di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkapnya
- Polda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi Dalam Mengelola Arus Mudik & Balik Lebaran 2025
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus